Perbesar Penis 100 % Alami Tanpa Obat

Sadarkah anda jika selama ini istri anda hanya berpura-pura puas saat bercinta dengan anda, pengorbanan seorang istri begitu luar biasanya ketika anda hanya sanggup bercinta 1-5 menit, saat itu senyum meluncur dari bibir manis istri anda. Tentu jika anda menyadari bahwa semua itu hanya untuk membuat anda senang, anda akan merasa tidak nyaman dengan keadaan ini, meski ukuran penis dan lama tidaknya waktu bercinta anda bukan menjadi alasan istri anda mencintai anda, namun sebagai laki-laki tentu anda tidak ingin membuat kecewa istri anda hampur setiap malam. Dan ketika anda berusaha untuk mencari jalan keluar, berbagai obat ditawarkan oleh banyak penjual diluar sana, namun sadarkah anda jika apapun itu obatnya akan mempunyai efek yang kurang bagus bagi tubuh jika terus-terusan dikonsumsi? Nah, jika anda merasa galau dengan kondisi ini dan merasa harus secepatnaya membahagiakan istri anda, cobalah produk dari solusipria.com berikut ini, 100 % alami tanpa obat, anda akan diajarkan bagaimana memperbesar dan memperpanjang "aset" anda hingga beberapa senti dan tentu akan berdampak pada lamanya waktu bercinta anda bersama istri. Tidak akan lagi istilah "ejakulasi dini" di setiap aktivitas bercinta anda bersama pasangan. Klik Banner Untuk Info Lebih Lengkap
00.01

12 Instruksi Presiden Terkait Kasus Gayus Tambunan

12 Instruksi Presiden Terkait Kasus Gayus Tambunan. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, ketika menutup rapat kabinet terbatas bidang politik, hukum, dan keamanan di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (17/1/2011), mengeluarkan 12 instruksi presiden terkait dengan kasus mafia hukum dan mafia pajak oleh Gayus HP Tambunan.

Dalam waktu dekat, Presiden akan mengeluarkan instruksi presiden yang harus dijadikan pedoman dan dijalankan oleh semua jajaran institusi yang mendapatkan instruksi tersebut.

Inilah ke-12 Instruksi Presiden tersebut:

1. Kepada Kepolisian RI, Kejaksaan, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Hukum dan HAM, saya instruksikan untuk mempercepat dan menuntaskan kasus hukum Gayus Tambunan.

2. Tingkatkan sinergi antar-penegak hukum dengan melibatkan PPATK dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. KPK lebih dilibatkan dan dapat didorong melakukan pemeriksaan yang belum ditangani Polri.

3. Kita lakukan audit kinerja dan audit keuangan terhadap lembaga penegak hukum yang memiliki kaitan dengan kasus Gayus Tambunan. Saat ini, ditengarai adanya penyimpangan di lembaga-lembaga itu, dalam hal ini kepolisian, kejaksaan, dan Dirjen Pajak. Saya berharap hal yang sama dilakukan kepada lembaga penegak hukum yang tak di bawah Presiden.

4. Penegakan hukum agar dijalankan secara adil dan tidak pandang bulu. Sebanyak 149 perusahaan yang disebut ada kaitan pajak, manakala dari hasil penyelidikan ada bukti permulaan yang cukup, dalam arti juga melakukan pelanggaran, tentu perlu dilakukan pemeriksaan.

5. Guna meningkatkan efektivitas, saya berpendapat, metode pembuktian terbaik dapat dilakukan sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

6. Saya instruksikan untuk mengamankan dan mengembalikan aset negara, termasuk dilakukan perampasan terhadap uang yang diduga didapat dari hasil korupsi.

7. Berikan tindakan sanksi administrasi dan disiplin, di samping hukum, bagi yang dinyatakan bersalah, kepada semua pejabat yang nyata-nyata melakukan penyimpangan dan pelanggaran. Hal ini termasuk mutasi dan pencopotan. Hal ini dapat dilakukan dalam waktu satu minggu ke depan

8. Bagi organisasi atau lembaga yang pejabatnya melakukan penyimpangan, perlu dilakukan penataan. Atas hal ini, diberikan waktu satu bulan.

9. Kita akan melakukan peninjauan dan perbaikan serius terhadap sistem kerja dan aturan yang memiliki celah untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan kejahatan serupa.

10. Saya ingin mendapatkan laporan secara berkala data kemajuan penuntasan kasus hukum Gayus Tambunan, termasuk pelaksanaan inpres setiap dua minggu.

11. Saya juga instruksikan untuk menjelaskan dan mengumumkan kepada masyarakat luas tentang kemajuan penanganan kasus Gayus Tambunan secara berkala agar masyarakat dapat mengikuti apa yang telah, sedang, dan akan dilakukan oleh jajaran penegak hukum atau unsur pemerintah terkait.

12. Terkait hal ini, saya menugasi Wakil Presiden Boediono untuk memimpin kegiatan pengawasan, pemantauan, dan penilaian terhadap pelaksanaan instruksi Presiden dengan dibantu Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.

Dikatakan Presiden, tekad pemerintah, penegak hukum adalah menuntaskan penindakan hukum terhadap mereka yang bersalah dalam kasus Gayus Tambunan dengan tiga sasaran. Pertama, hukum benar-benar ditegakkan, dan mereka yang bersalah diberikan sanksi yang sesuai. Kedua, dilakukan penataan organisasi, posisi, dan jabatan di sejumlah lembaga yang diduga terdapat penyimpangan. Ketiga, menutup atau memperbaiki titik lemah atau lubang hukum agar kasus serupa pada masa mendatang tak terulang. [surya]


0 Responses to “12 Instruksi Presiden Terkait Kasus Gayus Tambunan”

Posting Komentar